'Bulan Sadar Pajak', Para Penunggak Pajak Simak Nih Penjelasan Kepala P3D

'Bulan Sadar Pajak', Para Penunggak Pajak Simak Nih Penjelasan Kepala P3D

Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Karawang) mencanangkan “Bulan Sadar Pajak” pada Juni 2024.--karawangbekasi.disway.id

KARAWANGBEKASI.DISWAY.ID - Kepala Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Bapenda Provinsi Jawa Barat (Samsat Karawang) mencanangkan “Bulan Sadar Pajak” pada Juni 2024.

Kepala (P3D) Wilayah Kabupaten Karawang Hendrian Oetama, menyampaikan, selama Bulan Sadar Pajak, Tim Pembina Samsat akan melakukan edukasi kepada masyarakat melalui beberapa kegiatan diantaranya, Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor, Penelusuran Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang dan Operasi Khusus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang.

"Kegiatan Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor dilaksanakan selama tiga minggu yaitu, minggu ke-1, minggu ke-2 dan minggu ke-4 sedangkan untuk minggu ke-3 akan dilakukan Operasi Khusus Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang kepada perusahaan dengan mendatangi langsung," jelas Hendrian, Rabu, 19/6/2024.

BACA JUGA:'Bulan Sadar Pajak', Para Penunggak Pajak Simak Nih Penjelasan Kepala P3D

Kegiatan Pemeriksaan Pajak Minggu ke-1 dan Minggu ke-2 dilaksanakan masing-masing selama tiga hari. Minggu ke-1 dilaksanakan tanggal 4 s.d 6 Juni 2024 bertempat di depan polsek Telagasari dan Minggu ke-2 dilaksanakan di Bunderan Mega Mall mulai 11 hingga 13 Juni 2024.

Dilaksanakan secara gabungan oleh Tim Pembina Samsat Karawang yaitu Satlantas Polres Karawang, P3D Wilayah Kabupaten Karawang & PT. Jasa Raharja Perwakilan Karawang dengan dibantu oleh Sub Denpom III/3-1 Karawang.

Data potensi Kendaraan Bermotor di wilayah Kabupaten Karawang sampai dengan 30 April 2024 adalah sebesar 893.822 KBm dengan Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) sebesar 366.028 KBm atau 40,95% dari potensi Kendaraan Bermotor. 

BACA JUGA:Judi Online Merasuki Polisi, Polres Metro Bekasi Tindak Tegas Anggotanya yang Terlibat

"Diperlukan effort yang maksimal untuk menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) agar setiap tahunnya berkurang. Apalagi kesadaran masyarakat Kabupaten Karawang terhadap ketaatan membayar Pajak Kendaraan Bermotor masih kurang yakni hanya sekira 53 persen," ungkap Hendrian.

Pemeriksaan Pajak Kendaraan Bermotor ini dilakukan sebagai salah satu upaya menurunkan angka Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU). 

"Ini harus dilaksanakan secara berkelanjutan dan tentunya harus dibarengi dengan adanya penegakan hukum oleh Kepolisian kepada para pelanggar lalu lintas dan penunggak Pajak Kendaraan Bermotor," tegas Hendrian.

BACA JUGA:Yamaha Nmax Terbaru Meluncur, Usung Teknologi 'TURBO', Ini Keunggulannya

Pemeriksaan dilakukan kepada semua pengendara Kendaraan Bermotor baik Roda 2 maupun Roda 4 termasuk Kendaraan Dinas Pemerintah Kabupaten Karawang karena masih tingginya Kendaraan Bermotor Dinas yang belum membayar Pajaknya.

Target penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pusat Pengelolaan Pendapatan Daerah Wilayah Kabupaten Karawang untuk Pajak Kendaraan Bermotor untuk tahun 2024 adalah sebesar Rp438.732.426.111,- dan sampai dengan 31 Mei 2024 tercapai Rp 165.636.414.000,- atau 37,75 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: